Sabtu, 06 Juni 2020

Usaha Diva Food



Laporan Kewirausahaan                                                             Medan,      Juni 2020
KEWIRAUSAHAAN DIVA FOOD
Dosen Penanggung jawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Oleh :
Johan Abimael Januari Hutabarat                                                       191201138

HUT 2A


















PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2020


KATA PENGANTAR

          Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan laporan Kewirausahaan yang berjudul “Kewirausahaan Diva Food”.  Laporan ini disusun untuk memenuhi tugas Kewirausahaan, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

        Dalam penyelesaian laporan ini, penulis mengucapkan  terimakasih kepada dosen penanggungjawab mata kuliah Kewirausahaan, Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si yang telah mengajarkan materi kuliah, begitu juga dengan Ibu Sukma yang telah membantu dan membimbing penulis dalam menyelesaikan tugas kuliah Kewirausahaan.

        Penulis sadar bahwa penulisan laporan ini masih jauh dari kata sempurna, baik segi penyusunan, bahasa, maupun penulisannya.  Oleh sebab itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pembaca guna menjadi acuan agar penulis bisa menjadi lebih baik lagi untuk selanjutnya.  Akhir kata, penulis berharap semoga laporan Kewirausahaan  ini bermanfaat untuk perkembangan dan peningkatan ilmu pengetahuan.  Terima kasih.





                                                                                       Medan,  Juni  2020

                                                                                                                                       Penulis
  

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008.

Di kehidupan manusia tidak dapat dipungkiri bahwa sebagai manusia kita membutuhkan kebutuhan pokok. Salah satu dari kebutuhan pokok tersebut adalah pangan. Pangan adalah kebutuhan paling utama yang dibutuhkan manusia baik secara kuantitatif maupun kualitatif karena manusia membutuhkan makanan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan tersebut banyak cara pembuatan dan aneka ragam pangan yang ada. Salah satunya adalah makanan beku seperti nugget.Makanan beku sangat berguna bagi orang-orang yang tidak memiliki banyak waktu untuk memasak dan membutuhkan makanan instan yang bergizi dan enak.Sehingga banyak orang yang cenderung mengkonsumsi makanan cepat saji seperti makanan beku ini.



1.2  Profil Usaha
















Foto bersama Ibu Sukma


Nama Usaha    : Diva Food
Nama Pemilik : Sukmaningsih, SP
Jenis Usaha     : Makanan
Produk Usaha : Nugget, Dimsum, Rotgul (roti gulung), dan Risol
Alamat Usaha : Perumahan Deli Indah Blok C Nomor. 15, Deli Tua
Afiliasi            : UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di bawah Dinas Koperasi
Tahun Berdiri  : 2017
Legalitas          : Terdaftar dan memiliki izin usaha
Nomor Telepon : 0852 7092 0357

UMKM Diva Food merupakan usaha kecil milik Ibu Sukmaningsih, SP yang menjual produk makanan beku seperti nugget, dimsum, roti gulung, dan risol. Nama Diva Food sendiri diambil dari nama kedua anak Ibu Sukma yaitu Dika dan Vani. Usaha kecil ini terbentuk sejak tahun 2017. Di mana pada tahun yang sama, Ibu Sukma telah bergabung dibawah naungan Dinas Koperasi dan mendapatkan izin usaha, merk dagang, dan sertifikat halal. Usaha kecil ini memiliki lokasi di tempat tinggal Ibu Sukma sendiri yaitu di Perumahan Deli Indah Blok C Nomor. 15.
















Foto nugget yang dihasilkan oleh Ibu Sukma 



BAB II
PRESTASI USAHA DAN KIAT SUKSES
2.1 Prestasi/Kesuksesan
Kesuksesan yang diperoleh Ibu Sukma dari hasil usaha Diva Food antara lain :
1.  UMKM Diva Food telah mendapat Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) pada Desember 2018.
2. UMKM Diva Food telah mendapatkan Sertifikat Halal pada Desember 2018.
3.  UMKM Diva Food telah mendapatkan Izin Usaha Mikro Kecil pada Mei 2019.

Berikut sertifikat-sertifikat yang telah didapat oleh Ibu Sukma:
 





















 2.2 Kiat Sukses
Jika ingin berwirausaha sebaiknya kita memulai dari hal yang kita sukai misalnya dari hobi memasak atau menggambar lalu dari hal yang murah dan dimulai dari hal yang kecil serta tak lupa doa dan dukungan dari keluarga.
Kita juga harus tetap mempertahankan cita rasa dan menjaga mutu produksi agar usaha kita tetap bertahan dan berkembang.


BAB III
KIAT, TEKNIK DAN INOVASI
3.1 Kiat, Teknik dan Inovasi dalam menghadapi COVID-19
Aspek Pasar dan Pemasaran
Target pemasaran ditujukan untuk konsumen Ibu Rumah Tangga dan Anak-anak. Terutama pada lingkungan tempat tinggal sekitar Ibu Sukma. Pada liburan sekolah dan bulan puasa, pemesanan produk meningkat lebih banyak. Cara pemasaran yang dilakukan masih dalam mengoper informasi dari mulut ke mulut. Persaingan pasar terkendala pada produk sama dengan brand lebih terkenal. Pada kondisi pandemik covid-19,Ibu Sukma tidak terlalu terkendala usaha Ibu Sukma tetap berjalan karena permintaan tetap berjalan ditambah lagi karena karantina di rumah sehingga orang cenderung untuk memesan kepada Ibu Sukma.

 
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 Kesimpulan
UMKM Diva Food merupakan UMKM yang cukup menjanjikan dengan modal sedikit dan keuntungan lumayan besar, Dalam produksinya tidak diperlukan keahlian khusus yang tinggi dan pembuatannya cukup mudah. Harga yang dipatok untuk setiap produk pun terjangkau. Namun, karena biaya usaha masih dicampurkan dengan biaya pribadi, masih terasa abu-abu dalam perihal manajemen usahanya.

4.2 Saran
Sebaiknya dalam usaha Diva Food bisa di variasikan lagi makanan nya seperti bentuknya atau rasanya agar lebih menarik lagi sehingga konsumen dapat lebih tertarik dengan olahan dari Diva Food.