Selasa, 31 Mei 2022

 Paper Bisnis Kehutanan                                                                                         Medan,     Juni 2022

POTENSI BISNIS KEHUTANAN AIR TERJUN SIKULIKAP DESA DOULU KABUPATEN KARO SUMATERA UTARA

Dosen Penanggungjawab:

Dr. Agus Purwoko S.Hut., M.Si.

Oleh:

Johan Abimael Januari Hutabarat

191201138

MNH 6

 

                                                  PROGRAM STUDI KEHUTANAN
                                                 FAKULTAS KEHUTANAN
                                        UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
                                                                  MEDAN
                                                                     2022



                       KATA PENGANTAR

     Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa,  karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Paper Bisnis Kehutanan ini dengan baik. Paper Bisnis Kehutanan yang berjudul ”Potensi Bisnis Kehutanan Air Terjun Sikulikap di Desa Doulu Kabupaten Karo Sumatera Utara” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Bisnis Kehutanan pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

   Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Bisnis Kehutanan yaitu Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si karena telah memberikan materi dengan baik dan benar.

    Penulis menyadari bahwa paper ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi paper ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.



                                                                                   Medan,  Juni 2022


Penulis          


LATAR BELAKANG

Sumber Daya alam mempunyai peran penting dalam kelangsungan hidup manusia. Pengelolaan terhadap sumberdaya alam harus sangat bijaksana. Karena diperlukan waktu yang cukup lama untuk bisa memulihkan kembali apabila telah terjadi kerusakan/kepunahan. Pengelolaan secara bijaksana yaitu pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya yang optimal dan berwawasan lingkungan agar sumber daya alam yang ada tetap lestari. Dengan diketahuinya manfaat dari SDH ini maka hal tersebut dapat dijadikan rekomendasi bagi para pengambil kebijakan untuk mengalokasikan sumber daya alam (SDA) yang semakin langka dan melakukan distribusi manfaat SDA yang adil.

Bisnis kehutanan mempunyai peran yang signifikan dalam mendorong terjadinya Pengelolaan Hutan yang berkelanjutan. Para pebisnis berperan dalam menjaga areal kerjanya tetap memenuhi ketentuan-ketentuan pengelolaan hutan lestari yang berlaku di masing-masing negara. Para pebisnis dituntut peranannya dalam menjaga keseimbangan antara memenuhi permintaan kebutuhan kayu dan produk turunannya yang tetap tinggi baik di pasar domestik maupun pasar internasional dengan melakukan praktek-praktek pengelolaan kehutanan yang berkelanjutan.

Untuk terciptanya suatu iklim bisnis kehutanan yang baik, salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah faktor perijinan. Suatu sistem perizinan yang jelas dan terpadu serta dengan sistem pengawasannya bisa menjadi faktor penting dalam mendorong terjadinya pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan. Sebaliknya, suatu sistem perizinan yang tidak transparan, berbelit-belit bukan hanya akan membuat rentan kondisi sumber daya hutan yang dikelola, sekaligus juga menumbuhkan kesempatan terjadinya tindakan kejahatan atau pelanggaran, seperti tindak pidana korupsi.

Desa Doulu merupakan satu di antara sembilan desa yang ada di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, yang terletak pada ketinggian 1000 meter di atas permukaan laut. Didalam desa Doulu ini terdapat objek wisata air terjun yang dikenal dengan Air Terjun Sikulikap yang berada tepat di perbatasan antara wilayah Karo dan kabupaten Deli Serdang yang memiliki pesona alam dan lokasi menarik. Air Terjun Sikulikap merupakan objek wisata yang terletak di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara dan merupakan objek wisata alami yang memiliki ketinggian sampai 30 meter. Jarak tempuh Air Terjun Sikulikap dari Medan berkisar 54 km dengan waktu tempuh kurang lebih 2 jam.

Air terjun Sikulikap berada di bawah jurang Penatapan. Meskipun letaknya ada di bawah sebuah jurang, akses untuk menuju ke lokasi wisata ini cukup baik karena telah disediakan akses berupa jalan setapak yang memadai untuk para wisatawan. Selain itu, di sepanjang jalur, telah terpasang pembatas berupa pagar yang terbuat dari besi yang kuat dan terdapat sebuah pintu masuk yang lokasinya dekat dengan sebuah gapura perbatasan. Sumber air pada air terjun Sikulikap ini berasal dari Taman Hutan Rakyat Bukit Barisan. Dimana hutan yang mengelilingi air terjun Sikulikap merupakan bagian dari KEL (Kawasan Ekosistem Leuser) Taman Nasional Gunung Leuser.

 

Rumusan masalah

1. Bagaimana multi usaha bisnis kehutanan ?

2. Bagaimana potensi pengembangan bisnis yang ada di Sikulikap ?

3. Bagaimana pemanfaatan ekowisata yang ada di Sikulikap ?

Tujuan

1. Untuk mengetahui bagaimana multi usaha bisnis kehutanan

2. Untuk mengetahui bagaimana potensi pengembangan bisnis di Sikulikap

3. Untuk mengetahui pemanfaatan ekowisata yang ada di Sikulikap 


ISI

Multi Usaha Bisnis Kehutanan

Pengembangan model bisnis multi usaha kehutanan yang inklusif dalam pengelolaan hutan saat ini memperoleh momentum yang tepat dengan terbitnya UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Melalui UU ini, Perhutanan Sosial dan pengelolaan hutan berbasis 1 izin berusaha untuk memanfaatkan multi usaha kehutanan yang meliputi hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, pemanfaatan kawasan dan jasa lingkungan, mendapat payung kebijakan yang kuat.

Multiusaha kehutanan (MUK) khususnya pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan telah dimunculkan oleh Dr.Ir. Siti Nurbaya Bakar, MSi, IPU., Menteri LHK pada 10 Mei 2019, diharapkan dapat menjadi tulang punggung (backbone) baru bagi perekonomian Indonesia. Melalui multiusaha dapat diupayakan peningkatan produktivitas lahan hutan, jejaring pengaman pangan nasional, pengembangan industri pengolahan, peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan serta sebagai upaya resolusi konflik hutan.  Terbitnya UU No. 11 Th. 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) telah memberikan momentum yang baik bagi lahirnya model bisnis MUK melalui perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung.

PP No. 23 Th. 2021 mendefinisikan MUK sebagai penerapan beberapa kegiatan usaha kehutanan berupa usaha pemanfaatan kawasan, usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu, dan/atau usaha pemanfaatan jasa lingkungan untuk mengoptimalkan kawasan hutan pada Hutan Lindung dan Hutan Produksi.  MUK melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dapat diberikan kepada perorangan, koperasi, BUMN, BUMD dan BUMS pada : Hutan Lindung dapat diterapkan kegiatan usaha kehutanan berupa pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan dan pemungutan hasil hutan bukan kayu; dan Hutan Produksi dapat berupa pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, pemanfaatan hasil hutan kayu, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, pemungutan hasil hutan kayu dan pemungutan hasil hutan bukan kayu.

UUCK tidak menyebutkan secara spesifik MUK pada pasal-pasalnya. Istilah MUK muncul pada PP No. 23 Tahun 2021, sekaligus sebagai penguatan/penyempurnaan terhadap Peraturan Dirjen PHPL No. P.1/PHPL/SET/KUM.1/5/2020 tentang Tata Cara Permohonan, Penugasan dan Pelaksanaan Model Multiusaha Kehutanan bagi Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Produksi.

Potensi Pengembangan Bisnis Sikulikap

Kebutuhan akan lahan hutan untuk dikonversi menjadi lahan bisnis non kehutanan seperti perkebunan, pertanian dan pertambangan sepertinya dalam trend terus meningkat. Hal tersebut jika tidak diwadahi oleh suatu sistem perizinan dan pengawasan yang baik, terukur dan terencana hanya akan menghasilkan eksploitasi yang berlebihan dan tidak bertanggung jawab yang akhirnya akan merugikan semua pihak. Karena itu pula mengetahui dengan lebih baik profil perusahaan yang melakukan usaha di bidang kehutanan menjadi prasyarat lain untuk melihat sejauh mana peranan mereka mendorong terjadinya pengelolaan hutan yang lestari.

 1. Kafe

Elsierra adalah kafe di kawasan Sikulikap yang menjadi salah satu bisnis yang dikembangkan di lokasi air terjun Sikulikap yang menyita perhatian pengunjung. Sebagai tempat persinggahan, tongkrongan, makanan. Kafe tersebut sepenuhnya dibangun dengan menggunakan kayu alam dan terasa sangat otentik dan cafe tersebut dikelilingi oleh pepohonan sehingga pengunjung sering menyebut nya cafe pohon. Kafe ini semakin populer karena di sekitarnya terdapat jembatan kayu yang setiap sisinya diterangi lampu. Pada malam hari ketika lampu taman dihidupkan, suasananya seketika berubah selain itu juga kafe tersebut menjadi tempat berswafoto yang Instagramable bagi para pengunjung.

Kafe ini sendiri memiliki pengelola yang berbeda yaitu Bapak Tomy Ginting(32), dengan karyawan sebanyak 6 orang. Kafe ini sendiri memiliki rerata pendapatan sebesar 40 juta/bulan dengan pengeluaran 20-25 juta/bulan dan mendapatkan penghasilan bersih sebesar 15-20 juta/bulan.

2. Daerah Camp

Selain bisnis kafe, Sikulikap juga menawarkan daerah berkemah bagi para wisatawan yang ingin melakukan healing dari penat aktivitas pekerjaan ataupun aktivitas akademik. Tempat perkemahan berjarak sekitar 150 meter dari area air terjun. Karena terletak di dataran tinggi. Berkemah di air terjun akan terasa lebih dekat dengan alam dan teman-teman. Untuk berkemah disarankan agar menggunakan jaket atau selimut tebal untuk menghindari hipotermia karena udara menjadi terasa sangat dingin sepanjang malam. Pengunjung yang camping juga diizinkan membuat api unggun untuk menghangatkan badan dari udara dingin. Untuk dapat berkemah di air terjun Sikulikap tersebut dikenakan biaya sebesar Rp10.000/malam, sayangnya belum ada tempat penyewaan peralatan camping, yang mana sebenarnya dapat dikembangkan untuk menambah pendapatan bisnis tersebut, oleh karena itu para wisatawan disarankan untuk membawa perlengkapan camping sendiri seperti tenda, matras dan sleeping bag.

 

3. Air Terjun Sikulikap

Air Terjun Sikulikap menjadi primadona utama di samping daerah berkemah dan cafe sebagai bisnis yang ada di Sikulikap. Air Terjun yang memiliki ketinggian sampai 30 meter ini merupakan tokoh utama yang dituju oleh para wisatawan, selain untuk menikmati keindahan air terjun tersebut, untuk menenangkan kejenuhan para wisatawan tak lupa untuk mengabadikan momen bersama air terjun tersebut dengan berswafoto dengan biaya foto per gambar sebesar Rp20.000/ lembar print foto. Selain itu, adanya saung sebagai tempat berfoto yang akan memperdekat jarak dekat dengan air terjun Sikulikap, di sekitar air terjun tersebut juga menyediakan spot spot untuk berfoto bersama teman, pasangan, keluarga, dan foto pra wedding. Sayang nya di jalur menuju lokasi air terjun pengelola tidak menyediakan tempat sampah yang mana para wisatawan masih banyak yang membuang sampah seperti tissue di tepi jalan.

Pemanfaatan Ekowisata Sikulikap

Ekowisata merupakan suatu model pengembangan wisata yang memadukan antara konsep wisata dan pelestarian alam. Selain menekankan pada kegiatan menikmati keindahan alam, ekowisata juga diarahkan pada pelibatan masyarakat dan harus mengandung nilai pendidikan bagi wisatawan. Ekowisata menjadi suatu bentuk wisata yang bertanggung jawab terhadap kelestarian area yang masih alami (natural area), memberi manfaat secara ekonomi dan mempertahankan keutuhan budaya bagi masyarakat setempat. Ekowisata dapat dikembangkan dalam kawasan hutan produksi, hutan lindung maupun hutan konservasi termasuk taman nasional.

Dalam pengembangan produk industri pariwisata, objek dan atraksi wisata mempunyai peranan sekaligus menentukan dalam penarikan kunjungan wisatawan. Kedua unsur ini merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, karena dimana ada objek wisata maka disana pula terdapat atraksi wisata. Sesuatu yang dapat disebut dengan objek wisata yaitu apabila untuk melihat objek tersebut tidak ada persiapan yang dilakukan terlebih dahulu.

Pemanfaatan ekowisata Sikulikap ini sudah cukup baik dengan pengelolaan dan pengembangan daerah tersebut sebagai tempat wisata yang menarik dengan daya tarik yang dapat membuat para wisatawan datang untuk berwisata baik primadona air terjun Sikulikap, daerah berkemah, dan cafe serta spot spot foto yang menyajikan latar hutan alam yang indah.


 KESIMPULAN

Melalui multiusaha dapat diupayakan peningkatan produktivitas lahan hutan, jejaring pengaman pangan nasional, pengembangan industri pengolahan, peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan serta sebagai upaya resolusi konflik hutan. Air Terjun Sikulikap merupakan objek wisata yang terletak di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara dan merupakan objek wisata alami yang memiliki ketinggian sampai 30 meter. Ekowisata air terjun Sikulikap memiliki potensi bisnis seperti objek air terjun, daerah berkemah, kafe serta spot spot untuk berswafoto. Pengelolaan bisnis dan pengembangan ekowisata air terjun Sikulikap berjalan dengan baik dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh daerah tersebut.


SARAN

Sebaiknya untuk menunjang dan menjaga kebersihan di lokasi wisata diberikan tanda larangan membuang sampah sembarang serta dibuatnya tempat sampah menuju jalur air terjun.


                       DAFTAR PUSTAKA


Cahyani E, Mayana E. 2019. Potensi Obyek Wisata Taman Wisata Alam Gunung Tunak. Jurnal Sosial Ekonomi Hum, 5(1) : 134-39.

Fentri DM, Achnes S. 2017. Persepsi Pengunjung terhadap Daya Tarik Taman Wisata Alam Hutan Rimbo Tujuh Danau di Desa Wisata Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Riau. Jurnal JOM Fisip, 4 (2) : 1-11.

Lubis HS, Samerdanta S, Arwina S, Noercahaya B. 2014. Potensi Desa Doulu Dalam Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Journal of Tourism Destination and Attraction, 2 (1) : 27-34.

Manurung R. 2018. Analisis Pengeluaran Wisatawan Pada Atraksi Air Terjun Sikulikap Karo. Jurnal Ilmiah Saintek, 2 (4) : 108-121.

Purba JA, Ayu DT , Irma YW. 2018. Pengembangan Air Terjun Sikulikap Desa Doulu Sebagai Objek Wisata Andalan Masyarakat Kabupaten Karo. Jurnal Tunas Geografi, 7 (2) : 101-106.

Putri AR,  Kahfi F. 2019. Pengelolaan Lingkungan melalui Ekowisata Berbasis Masyarakat di Taman Nasional Tesso Nilo-Riau. Jurnal Daya Saing, 5(3) : 261-272.

Sina L. 2005. Peluang Bisnis Bidang Kehutanan bagi Pengusaha Daerah pada Otonomi Daerah di Kalimantan Timur. Risalah Hukum, 1(2) : 15-20

Siregar SH. 2013. Strategi Pengembangan Ekowisata Kawasan Mempura Kabupaten Siak. Jurnal Kajian Lingkungan, 1(2) : 226-240.

 


Sabtu, 06 Juni 2020

Usaha Diva Food



Laporan Kewirausahaan                                                             Medan,      Juni 2020
KEWIRAUSAHAAN DIVA FOOD
Dosen Penanggung jawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Oleh :
Johan Abimael Januari Hutabarat                                                       191201138

HUT 2A


















PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2020


KATA PENGANTAR

          Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan laporan Kewirausahaan yang berjudul “Kewirausahaan Diva Food”.  Laporan ini disusun untuk memenuhi tugas Kewirausahaan, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

        Dalam penyelesaian laporan ini, penulis mengucapkan  terimakasih kepada dosen penanggungjawab mata kuliah Kewirausahaan, Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si yang telah mengajarkan materi kuliah, begitu juga dengan Ibu Sukma yang telah membantu dan membimbing penulis dalam menyelesaikan tugas kuliah Kewirausahaan.

        Penulis sadar bahwa penulisan laporan ini masih jauh dari kata sempurna, baik segi penyusunan, bahasa, maupun penulisannya.  Oleh sebab itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pembaca guna menjadi acuan agar penulis bisa menjadi lebih baik lagi untuk selanjutnya.  Akhir kata, penulis berharap semoga laporan Kewirausahaan  ini bermanfaat untuk perkembangan dan peningkatan ilmu pengetahuan.  Terima kasih.





                                                                                       Medan,  Juni  2020

                                                                                                                                       Penulis
  

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008.

Di kehidupan manusia tidak dapat dipungkiri bahwa sebagai manusia kita membutuhkan kebutuhan pokok. Salah satu dari kebutuhan pokok tersebut adalah pangan. Pangan adalah kebutuhan paling utama yang dibutuhkan manusia baik secara kuantitatif maupun kualitatif karena manusia membutuhkan makanan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan tersebut banyak cara pembuatan dan aneka ragam pangan yang ada. Salah satunya adalah makanan beku seperti nugget.Makanan beku sangat berguna bagi orang-orang yang tidak memiliki banyak waktu untuk memasak dan membutuhkan makanan instan yang bergizi dan enak.Sehingga banyak orang yang cenderung mengkonsumsi makanan cepat saji seperti makanan beku ini.



1.2  Profil Usaha
















Foto bersama Ibu Sukma


Nama Usaha    : Diva Food
Nama Pemilik : Sukmaningsih, SP
Jenis Usaha     : Makanan
Produk Usaha : Nugget, Dimsum, Rotgul (roti gulung), dan Risol
Alamat Usaha : Perumahan Deli Indah Blok C Nomor. 15, Deli Tua
Afiliasi            : UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di bawah Dinas Koperasi
Tahun Berdiri  : 2017
Legalitas          : Terdaftar dan memiliki izin usaha
Nomor Telepon : 0852 7092 0357

UMKM Diva Food merupakan usaha kecil milik Ibu Sukmaningsih, SP yang menjual produk makanan beku seperti nugget, dimsum, roti gulung, dan risol. Nama Diva Food sendiri diambil dari nama kedua anak Ibu Sukma yaitu Dika dan Vani. Usaha kecil ini terbentuk sejak tahun 2017. Di mana pada tahun yang sama, Ibu Sukma telah bergabung dibawah naungan Dinas Koperasi dan mendapatkan izin usaha, merk dagang, dan sertifikat halal. Usaha kecil ini memiliki lokasi di tempat tinggal Ibu Sukma sendiri yaitu di Perumahan Deli Indah Blok C Nomor. 15.
















Foto nugget yang dihasilkan oleh Ibu Sukma 



BAB II
PRESTASI USAHA DAN KIAT SUKSES
2.1 Prestasi/Kesuksesan
Kesuksesan yang diperoleh Ibu Sukma dari hasil usaha Diva Food antara lain :
1.  UMKM Diva Food telah mendapat Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) pada Desember 2018.
2. UMKM Diva Food telah mendapatkan Sertifikat Halal pada Desember 2018.
3.  UMKM Diva Food telah mendapatkan Izin Usaha Mikro Kecil pada Mei 2019.

Berikut sertifikat-sertifikat yang telah didapat oleh Ibu Sukma:
 





















 2.2 Kiat Sukses
Jika ingin berwirausaha sebaiknya kita memulai dari hal yang kita sukai misalnya dari hobi memasak atau menggambar lalu dari hal yang murah dan dimulai dari hal yang kecil serta tak lupa doa dan dukungan dari keluarga.
Kita juga harus tetap mempertahankan cita rasa dan menjaga mutu produksi agar usaha kita tetap bertahan dan berkembang.


BAB III
KIAT, TEKNIK DAN INOVASI
3.1 Kiat, Teknik dan Inovasi dalam menghadapi COVID-19
Aspek Pasar dan Pemasaran
Target pemasaran ditujukan untuk konsumen Ibu Rumah Tangga dan Anak-anak. Terutama pada lingkungan tempat tinggal sekitar Ibu Sukma. Pada liburan sekolah dan bulan puasa, pemesanan produk meningkat lebih banyak. Cara pemasaran yang dilakukan masih dalam mengoper informasi dari mulut ke mulut. Persaingan pasar terkendala pada produk sama dengan brand lebih terkenal. Pada kondisi pandemik covid-19,Ibu Sukma tidak terlalu terkendala usaha Ibu Sukma tetap berjalan karena permintaan tetap berjalan ditambah lagi karena karantina di rumah sehingga orang cenderung untuk memesan kepada Ibu Sukma.

 
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 Kesimpulan
UMKM Diva Food merupakan UMKM yang cukup menjanjikan dengan modal sedikit dan keuntungan lumayan besar, Dalam produksinya tidak diperlukan keahlian khusus yang tinggi dan pembuatannya cukup mudah. Harga yang dipatok untuk setiap produk pun terjangkau. Namun, karena biaya usaha masih dicampurkan dengan biaya pribadi, masih terasa abu-abu dalam perihal manajemen usahanya.

4.2 Saran
Sebaiknya dalam usaha Diva Food bisa di variasikan lagi makanan nya seperti bentuknya atau rasanya agar lebih menarik lagi sehingga konsumen dapat lebih tertarik dengan olahan dari Diva Food.